Sejarah Gerakan Non Blok
Perang
Dunia II (1939–1945) telah menimbulkan berbagai akibat yang mengerikan bagi
umat manusia. Selain jutaan manusia mati, terjadi pula kehancuran berbagai
bangunan, sarana produksi, sarana transportasi, terjadi krisis ekonomi, dan
penyebaran wabah penyakit. Peta politik dunia pun ikut berubah. Dua kekuatan
adidaya telah lahir yang menyebabkan terjadinya pertentangan di antara
keduanya.
Gerakan
Non Blok (GNB) atau Non Alignment(NAM) merupakan gerakan yang tidak
memihak/netral terhadap Blok Barat dan Blok Timur.
Di
sela-sela puing kehancuran akibat Perang Dunia II, muncullah dua negara adidaya
yang saling berhadapan. Mereka berebut pengaruh terhadap negara-negara yang
sedang berkembang agar menjadi sekutunya. Dua negara adidaya itu ialah Amerika
Serikat dan Uni Soviet. Persaingan kekuatan di antara dua blok itu
mengakibatkan terjadinya Perang Dingin (the Cold War).Mereka saling berhadapan,
bersaing, dan saling memperkuat sistem persenjataan.
Setiap
kelompok telah mengarahkan kekuatan bomnya ke negara lawan. Akibatnya, situasi
dunia tercekam oleh ketakutan akan meletusnya Perang Dunia III atau Perang
Nuklir yang jauh lebih mengerikan dibandingkan Perang Dunia I dan Perang Dunia
II. Menghadapi situasi dunia yang penuh konflik tersebut, Indonesia menentukan
sistem politik luar negeri bebas aktif. Prinsip kebijak-sanaan politik luar
negeri Indonesia tersebut ternyata juga sesuai dengan sikap negara-negara
sedang berkembang lainnya. Oleh karena itu, mereka sepakat untuk membentuk suatu
kelompok baru yang netral, tidak memihak Blok Barat ataupun Blok Timur.
Kelompok inilah yang nantinya disebut kelompok negara-negara Non Blok. Dengan
demikian faktor-faktor yang melatarbelakangi berdirinya Gerakan Non Blok adalah
sebagai berikut.
·
Munculnya
dua blok, yaitu Blok Barat di bawah Amerika Serikat dan Blok Timur di bawah Uni
Soviet yang saling memperebutkan pengaruh di dunia.
·
Adanya
kecemasan negara-negara yang baru merdeka dan negara-negara berkembang,
sehingga berupaya meredakan ketegangan dunia.
·
Ditandatanganinya
“Dokumen Brioni” tahun 1956 oleh Presiden Joseph Broz Tito (Yugoslavia), PM
Jawaharlal Nehru (India), Presiden Gamal Abdul Nasser (Mesir), bertujuan
mempersatukan negara-negara non blok.
·
Terjadinya
krisis Kuba 1961 karena US membangun pangkalan militer di Kuba secara
besar-besaran, sehingga mengkhawatirkan AS.
·
Pertemuan
5 orang negarawan pada sidang umum PBB di markas besar PBB, yaitu: Presiden
Soekarno (Indonesia), PM Jawaharlal Nehru (India), Presiden Gamal Abdul Nasser
(Mesir), Presiden Joseph Broz Tito (Yugoslavia), dan Presiden Kwame Nkrumah
(Ghana).
Berdirinya Gerakan Non Blok (Non
Aligned Movement)diprakarsai oleh para pemimpin negara dari Indonesia (Presiden
Soekarno), Republik Persatuan Arab–Mesir (Presiden Gamal Abdul Nasser), India
(Perdana Menteri Pandith Jawaharlal Nehru), Yugoslavia (Presiden Joseph Broz
Tito), dan Ghana (Presiden Kwame Nkrumah).
Tujuan Gerakan Non Blok
Gerakan
Non Blok mempunyai tujuan, antara lain:
1.
meredakan
ketegangan dunia sebagai akibat pertentangan dua blok adidaya yang bersengketa;
2.
mengusahakan
terciptanya suasana dunia yang aman dan damai;
3.
mengusahakan
terwujudnya hubungan antarbangsa secara demokratis;
4.
menentang
kolonialisme, politik apartheid,dan rasialisme;
5.
memperjuangkan
kebebasan dalam bidang ekonomi dan kerja sama atas dasar persamaan derajat;
6.
meningkatkan
solidaritas di antara negara-negara anggota Gerakan Non Blok;
7.
menggalang
kerja sama antara negara berkembang dan negara maju menuju terciptanya tata
ekonomi dunia baru.
Asas Gerakan Non Blok’
·
GNB
bukanlah suatu blok tersendiri dan tidak bergabung ke dalam blok dunia yang
saling bertentangan.
·
GNB
merupakan wadah perjuangan negara-negara yang sedang berkembang yang gerakannya
tidak pasif.
·
GNB
berusaha mendukung perjuangan dekolonisasi di semua tempat, memegang teguh
perjuangan melawan imperialisme, kolonialisme, neokolonialisme, rasialisme,
apartheid, dan zionisme.
Pada
waktu berdirinya, GNB hanya beranggota 25 negara. Setiap diseleng-garakan KTT
anggotanya selalu bertambah, sebab setiap negara dapat diterima menjadi anggota
GNB dengan memenuhi persyaratan. Adapun syarat menjadi anggota GNB adalah
sebagai berikut:
·
menganut
politik bebas dan hidup berdampingan secara damai;
·
mendukung
gerakan-gerakan kemerdekaan nasional;
·
tidak
menjadi anggota salah satu pakta militer Amerika Serikat atau Uni Soviet.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar